Biodata dan Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Berikan Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo

- 15 Februari 2023, 05:17 WIB
Ilustrasi. Wahyu Iman Santoso ialah hakim yang berikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Simak profil biodatanya.
Ilustrasi. Wahyu Iman Santoso ialah hakim yang berikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Simak profil biodatanya. / Freepik.com

Selain itu, ia juga pernah menjabat wakil ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas IB, hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar, hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Yang terakhir, hakim berusia 47 tahun ini baru saja menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022.

Semenjak menjadi wakil ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia kemudian ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam kasus meninggalnya Yosua Hutabarat.

Hakim Wahyu diharuskan memimpin sidang dengan terpidana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan beberapa orang lainnya sejak 17 Oktober 2022 hingga saat ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Zara Leola, Anak Enda Ungu yang Berbakat

Sebelum menjadi ketua majelis hakim sidang Ferdy Sambo dan beberapa terpidana lainnya, ia diketahui pernah menyelesaikan beberapa kasus.

Kasus yang pernah ditanganinya yaitu gugatan praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Selain itu ia pernah menjadi hakim dalam kasus korupsi Bupati Pasuruan Dade Angga terkait dana kas daerah sebesar Rp10 miliar.

Terkait kekayaan yang dimiliki hakim Wahyu Iman Santoso berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 24 Januari 2022, ia memiliki kekayaan mencapai Rp12 miliar. LHKPN ini dibuat dan dilaporkan ketika ia menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca Juga: Profil Arman Hanis, Pengacara Sambo yang Mempertanyakan Vonis Hakim

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x