Kronologi Pedagang Terduga Pencabulan 21 Siswi SD di Banyuwangi Ditangkap Polisi Setelah Dipergoki Guru

- 15 Februari 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi. Kronologi pedagang mainan yang diduga melakukan pencabulan terhadap 21 siswi di Banyuwangi ditangkap polisi
Ilustrasi. Kronologi pedagang mainan yang diduga melakukan pencabulan terhadap 21 siswi di Banyuwangi ditangkap polisi /pixabay/cocoparisienne/

MALANG TERKINI - Berikut kronologi pedagang mainan di Banyuwangi yang diduga melakukan pencabulan terhadap 21 siswi SD ditangkap petugas kepolisian.

Seorang pedagang mainan keliling di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus polisi atas dugaan mencabuli puluhan siswi sekolah dasar.

Terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah siswi SD tersebut adalah warga Kecamatan Banyuwangi yang berinisial MM (50).

MM merupakan pria yang berprofesi sebagai penjual mainan yang biasa menjajakan dagangannya ke sekolah-sekolah.

Baca Juga: Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan, Diduga Lawan Arus dan Rusak Mobil Brio Kuning di Jakarta Selatan

Berdasarkan keterangan Kapolsekta Banyuwangi AKP Kusmin, MM ditangkap setelah aksi dugaan cabul yang dilakukannya dipergoki oleh guru para korban.

Lalu guru beserta wali murid melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banyuwangi.

"Pelaku inisial MM (50) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap petugas kami setelah wali murid dan guru datang ke Polsek melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pedagang mainan keliling tersebut," kata AKP Kusmin pada Rabu, 15 Februari 2023, seperti dilansir Antara.

Menurut Kalposekta, terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut bermula dari pengakuan salah seorang siswi yang menceritakan kepada orang tuanya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Pikap Masuk Jurang 50 Meter di Kebumen, 5 Orang Tewas

"Setelah orang tua siswi melaporkan kepada pihak sekolah, selanjutnya guru mengundang wali murid berkoordinasi mengenai perilaku pedagang mainan keliling itu," terang Kusmin.

Kepala sekolah sempat berinisiatif untuk memasang CCTV guna mengintai penjaja mainan yang biasa mangkal di luar pagar itu.

Namun sebelum CCTV dipasang, MM sudah lebih dulu kepergok saat melakukan aksinya kepada seorang siswi.

"Awalnya kepala sekolah ingin memasang kamera pengintai (CCTV) setelah mendapat laporan dari wali murid. Akan tetapi, sebelum memasang kamera pengintai, sudah memergoki perilaku pedagang mainan itu terhadap salah satu siswinya," ungkap Kusmin.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Politeknik Surabaya Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Lalu guru dan wali murid bersepakat melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan MM tersebut ke pihak kepolisian.

Kemudian AKP Kusmin memerintahkan anggotanya mengamankan penjual mainan itu untuk keperluan pemeriksaan.

"Pelaku dugaan pencabulan ini diperiksa secara maraton di Ruang Unit Reskrim Polsek dan langsung kami lakukan penahanan mulai 13 Februari 2023," ujarnya.***

Editor: Iksan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah