Benarkah Motor Listrik Dapat Insentif Terlebih Dahulu? Berapa Lama Waktu Inden?

- 19 Februari 2023, 15:51 WIB
Ilustrasi. Motor listrik dapat insentif duluan dibanding mobil listrik, dan waktu inden
Ilustrasi. Motor listrik dapat insentif duluan dibanding mobil listrik, dan waktu inden //Pixabay/didgemen

MALANG TERKINI - Semua perihal mengenai mobil listrik dan motor listrik sedang hangat menjadi perbincangan, terutama setelah Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 yang di gelar di Jakarta sejak Kamis, 16 Februari 2023 lalu.

Pemberian insentif bagi yang menggunakan mobil atau motor listrik juga sedang dibahas dan perbincangan sejak lama.

Dan pada kesempatan IIMS lalu ternyata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan bahwa insentif bagi kendaraan listrik beroda dua atau sepeda motor listrik, akan didahulukan ketimbang mobil listrik.

Baca Juga: Apa Itu Frugal Living? Kenali Cara Menjalani Gaya Hidup Ini dan Manfaat yang Didapatkan

Pernyataan dari Presiden Jokowi ini didasarkan bahwa masih lamanya waktu inden dari mobil listrik.

Benarkah motor listrik dapat insentif dulu?

Seperti yang kita tahu bahwa untuk saat ini untuk membeli sebuah mobil listrik membutuhkan iden selama 2 bulan sampai ada yang 1 tahun.

Tetapi sayangnya sampai saat ini Jokowi belum dapat memastikan berapa jumlah dari nominal insentif tersebut.

Lebih lanjut, bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih harus menghitung, berapa dana yang akan dialokasikan untuk mobil listrik dan berapa untuk motor listrik.

Baca Juga: Bagus Mana Oppo Reno 8T atau Realme 9 Pro? Cek Spesifikasi dan Harga Terbarunya

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x