Kampus Prasetiya Mulya Drop Out Dandy terkait Kasus Penganiayaan

- 24 Februari 2023, 16:08 WIB
Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan korban berinisial D
Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan korban berinisial D //PMJ News

MALANG TERKINI – Universitas Prasetiya Mulya telah membuka suara terkait kejadian penganiayaan yang melibatkan salah satu mahasiswanya, Mario Dandy Satrio.

Dalam laman Instagram resmi @prasmul yang diunggah pada hari ini Jumat, 24 Februari 2023 menyebutkan bahwa pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah melakukan pemantauan terkait tindak penganiayaan atau kekerasan yang diduga telah dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada korbannya berinisial ‘D’.

Pihak kampus pun mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi karena telah melanggar Kode Etik dan Peraturan sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Baca Juga: 10 Titik yang Menjadi Langganan Banjir di Pekalongan

Kampus drop out Dandy buah kasus dugaan penganiayaan

Dalam surat tersebut juga menyatakan bahwa pihak kampus menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus ini.

Dalam unggahan berjudul Siaran Pers tersebut memutuskan bahwa Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah mengeluarkan Mario Dandy Satrio dari kampus tersebut terhitung sejak 23 Februari 2023.

Sebagaimana kita ketahui sejak kemarin, publik dibuat heboh dengan kejadian penganiayaan yang melibatkan anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diketahui bahwa atas kejadian ini membawa citra buruk pada institusi tersebut.

Mario Dandy Satrio yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas penganiayaan terhadap ‘D’, yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor.

Baca Juga: Sejarah 24 Februari: Terpilihnya Juan Peron sebagai Presiden Argentina hingga Kontroversinya dengan Evita

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah