MALANG TERKINI - SMA Taruna Nusantara angkat bicara tentang redaksi yang menulis bahwa tersangka kasus penganiyaan, MDS merupakan lulusan SMA tersebut.
Dilansir Malang Terkini dari pmj news, Cecep Iskandar, selaku kepala Humas SMA Taruna Nusantara Magelang menegaskan pada hari Jumat, 24 Februari 2023 bahwa, yang bersangkutan bukan lulusan SMA ini.
Ia juga menuturkan, MDS pernah bersekolah hanya sampai jenjang kedua. Pada tahun 2021, Ia pindah sekolah sesuai dengan surat keterangan pindah sekolah nomor SKet/S66/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021.
"Pernah bersekolah di sini sampai kelas XI, kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai surat yang tertanggal 5 Juli 2021." Tuturnya.
Terancam DO
Menyusul peristiwa yang terjadi belakangan ini, pihak kampus Universitas Prasetya Mulya menanggapi dengan mengeluarkan MDS
Prof. Dr. Djisman S, Simanjuntak selaku rektor membenarkan bahwa rapat pimpinan universitas sudah secara bulat memutuskan MDS dikeluarkan dari kampus terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
"Memutuskan untuk mengeluarkan MDS dari Universitas Prasetya Mulya." Jelasnya.
Pihak universitas juga mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut karena sudah melanggar kode etik dan peraturan serat berlainan dengan rasa kemanusiaan.