Profil dan Biodata Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Teman Mario Dandy yang Jadi Tersangka Kedua

- 26 Februari 2023, 07:00 WIB
Profil biodata Shane Lukas Rotua, tersangka kedua kasus dugaan penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan
Profil biodata Shane Lukas Rotua, tersangka kedua kasus dugaan penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan /PMJ News

MALANG TERKINI - Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (SLRPL) menjadi tersangka ke-2 setelah Mario Dandy Satriyo dalam kasus dugaan penganiayaan David anak pengurus GP Ansor.

Profil dan biodata Shane Lukas Rotua pun ditelusuri netizen untuk mengetahui tentang sosok pria yang diduga mengompori Mario untuk menganiaya David itu.

Berbagai informasi terkait Shane Lukas Rotua digali, seperti anak siapa, kuliah di mana, hingga akun Instagram (IG) dan Twitter miliknya.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan SLRPL alias Shane sebagai tersangka kedua dalam kasus dugaan penganiayan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satrio yang Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak Kemenkeu

Ia disangka melakukan tindakan membiarkan saat terjadinya kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Dia juga diduga memprovokasi Mario Dandy untuk memukuli David setelah menerima informasi dari AG.

"Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Ary menirukan ucapan Shane saat konfers pada Jumat, 24 Februari 2023, dikutip dari PMJ News.

Selain itu, menurut Kapolres, Shane melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik Mario saat peristiwa penganiayaan.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Siapa? Profil Ayah David yang Jadi Pengurus GP Ansor

Ia juga mencontohkan agar ditiru korban untuk 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan pelaku utama.

Lantas siapakah sebenarnya pria yang bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan itu?

Shane Lukas Rotua adalah teman Mario Dandy Satrio yang diketahui sudah berusia 19 tahun. Dengan demikian, dirinya kelahiran 2003-an.

Saat ini ia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jaksel dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Profil Poppy Dharsono: Dari Fashion hingga Politik

Dia merupakan alumnus SMA 4 Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD), Jakarta, yang baru lulus di tahun 2022 lalu.

Nama Shane Lukas Rotua Pangondian L diketahui juga masuk dalam daftar Data Siswa Distribusi KJP Plus tertanggal 14 Desember 2019.

KJP Plus sendiri merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warganya yang berusia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Di media sosial Instagram (IG) terdapat akun lama yang diduga miliknya atas nama @shanelukasrotuapangondian.

Baca Juga: Profil Jonathan Latumahina ayah David Diduga Dianiaya Mario Dandy Satriyo Anak Rafael Alun Trisambodo

Sedangkan di Twitter maupun Facebook, tidak terdapat akun miliknya yang berhasil ditemukan Malang Terkini.

Terkait ia kuliah di mana, juga belum diketahui. Kemungkinan saat ini dirinya belum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah