MALANG TERKINI - Pengacara Shane Lukas (SL), Happy SP Sihombing, mengatakan AG juga merekam video saat kejadian David (17) diduga dianiaya oleh Mario Dandy Satrio (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Happy, saat ditemui di Polres Metro Jaksel pada Selasa, 28 Februari 2023, seperti dilansir Antara, mengungkapkan, AG yang merupakan teman wanita Mario Dandy Satrio (MDS) itu merekam penganiayaan terhadap David (D) dengan ponsel miliknya sendiri.
Dengan demikian, menurut Happy berdasarkan keterangan kliennya, yang melakukan perekaman video tidak hanya SL saja tetapi juga bersama dengan AG (15).
Baca Juga: Kronologi Penemuan Dua Jasad Wanita Dicor dengan Posisi Bertumpuk di Bekasi
Pengakuan pengacara Shane Lukas terkait rekaman video penganiayaan David
Terlebih lagi, menurutnya, aksi merekam video itu dilakukan atas perintah MDS, padahal sebelumnya SL alias S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan di Pesanggrahan.
Pada awalnya, sambung Happy, S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS.
Namun Happy tidak menampik jika S juga masuk dalam rekaman video penganiayaan yang viral di media sosial dengan memakai sepatu putih.
Ia menambahkan, saat itu kliennya hanya merekam saja bahkan sempat mencegah agar MDS tidak melanjutkan tindak kekerasannya terhadap D.
Baca Juga: Mulai 1 Maret SATUSEHAT Gantikan PeduliLindungi, Ada Fitur Diari Kesehatan