Pengacara Shane Lukas Sebut AG Ikut Rekam Video Saat David Diduga Dianiaya Mario Dandy Satrio

- 1 Maret 2023, 09:59 WIB
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, ungkap AG juga merekam video saat David diduga dianiaya Mario Dandy
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, ungkap AG juga merekam video saat David diduga dianiaya Mario Dandy //PMJ News

MALANG TERKINI - Pengacara Shane Lukas (SL), Happy SP Sihombing, mengatakan AG juga merekam video saat kejadian David (17) diduga dianiaya oleh Mario Dandy Satrio (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Happy, saat ditemui di Polres Metro Jaksel pada Selasa, 28 Februari 2023, seperti dilansir Antara, mengungkapkan, AG yang merupakan teman wanita Mario Dandy Satrio (MDS) itu merekam penganiayaan terhadap David (D) dengan ponsel miliknya sendiri.

Dengan demikian, menurut Happy berdasarkan keterangan kliennya, yang melakukan perekaman video tidak hanya SL saja tetapi juga bersama dengan AG (15).

Baca Juga: Kronologi Penemuan Dua Jasad Wanita Dicor dengan Posisi Bertumpuk di Bekasi

Pengakuan pengacara Shane Lukas terkait rekaman video penganiayaan David

Terlebih lagi, menurutnya, aksi merekam video itu dilakukan atas perintah MDS, padahal sebelumnya SL alias S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan di Pesanggrahan.

Pada awalnya, sambung Happy, S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS.

Namun Happy tidak menampik jika S juga masuk dalam rekaman video penganiayaan yang viral di media sosial dengan memakai sepatu putih.

Ia menambahkan, saat itu kliennya hanya merekam saja bahkan sempat mencegah agar MDS tidak melanjutkan tindak kekerasannya terhadap D.

Baca Juga: Mulai 1 Maret SATUSEHAT Gantikan PeduliLindungi, Ada Fitur Diari Kesehatan

S menyadari ada satpam yang datang dari depan. Mengetahui hal tersebut dia lantas datang menghalangi Mario supaya jangan melakukannya lagi.

Happy juga menegaskan bahwa sebuah botol minuman keras (miras) yang terdapat di dalam mobil MDS bukan milik S.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebuah botol bening dengan tutup warna biru berisi alkohol berada di tempat minuman di dalam mobil Rubicon yang digunakan MDS.

Sebagaimana telah diberitakan, David (D) putra pengurus GP Ansor mengalami koma diduga dianiaya Mario Dandy Satrio (MDS) anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Juga: Bupati Tanggap Darurat Banjir, Rendam Beberapa Titik di Karawang

Menurut Polres Metro Jaksel, peristiwa tindak kekerasan itu terjadi pada Senin malam, 20 Februari 2022, di kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat ini polisi telah menetapkan MDS dan S menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anak tersebut, sedangkan AG masih berstatus sebagai saksi.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah