Tuai Polemik Berbagai Pihak, Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA di NTT Minta Dikaji Ulang

- 1 Maret 2023, 14:14 WIB
Potret suasana sekolah di pagi hari, setelah adanya penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA di SMA Negeri 1 Kota Kupang
Potret suasana sekolah di pagi hari, setelah adanya penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA di SMA Negeri 1 Kota Kupang //Antara/Kornelis Kaha

MALANG TERKINI – Belum lama ini, Indonesia dikejutkan dengan adanya sebuah kebijakan terkait pelaksanaan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan tersebut mengharuskan para siswa untuk masuk dan mengikuti aktivitas pembelajaran mulai pukul 05.00 WITA. Waktu pelaksanaan pembelajaran ini mengalami kemajuan, dari yang awalnnya dimulai pada pukul 07.15 WITA.

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK ini telah ditetapkan oleh Pemprov NTT bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT dan Kepala SMA/SMK Negeri di Kota Kupang.

Baca Juga: 1 Maret 2023: Selamat Tinggal Aplikasi PeduliLindungi

Alasan penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT ini bermula dari adanya kunjungan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ke Disdikbud NTT pada Rabu, 23 Februari 2023 lalu.

Dalam kunjungannya itu, Viktor melakukan pertemuan dengan beberapa guru serta kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang.

Dalam pertemuan itu, Gubernur NTT menyampaikan bahwa ia menginginkan supaya aktivitas sekolah untuk siswa di tingkat SMA dan SMK dimulai lebih awal, yaitu pukul 05.00 WITA guna meningkatkan etos kerja para siswa.

Menurutnya, dengan penerapan kebijakan tersebut diharapkan mampu memulihkan dan meningkatkan mutu pendidikan, serta menciptakan siswa dan sekolah yang unggul di NTT.

Baca Juga: 5 Cafe di Trawas yang Unik, Bisa Ngopi sambil Nikmati Pemandangan Kece

Viktor menambahkan, bahwa Ia ingin ada perwakilan sekolah dari NTT yang masuk dalam urutan 200 sekolah unggul di tingkat nasional.

Sekolah yang sudah terapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK ini telah diterapkan oleh sekolah di NTT, meskipun masih belum semuanya.

Untuk sementara terdapat sebanyak sepuluh sekolah SMA/SMK yang mendapat instruksi untuk menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Sepuluh sekolah SMA/SMK tersebut semuanya berada di Kota Kupang.

Dari sepuluh sekolah SMA/SMK yang sudah mendapat arahan, baru SMA Negeri 1 Kota Kupang yang sudah melaksanakan kebijakan tersebut, tepatnya pada Selasa, 28 Februari 2023.

Polemik kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT ini kemudian menimbulkan polemik, muncul berbagai respon dan tanggapan dari berbagai pihak.

Baca Juga: 'Dicegat' Longsor di Pujon, Jalur Malang-Kediri Terisolir Total

1. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi tanggapan atas penerapan kebijakan tersebut. Sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Antara pada Selasa, 28 Februari 2023, Heru Purnomo selaku Sekretariat Jendral (Sekjen) FSGI, menyampaikan bahwa FSGI memberi kritikan atas kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK, dan meminta kepada pemerintah, utamanya Pemerintah Provinsi (Perprov) NTT untuk membatalkan kebijakan tersebut.

FSGI turut menyampaikan, bahwa sebagian guru dan orang tua juga tidak setuju akan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT. Hal itu diperoleh setelah FSGI melakukan jejak pendapat terhadap sejumlah guru dan orang tua.

Ketidaksetujuan para guru dan orang tua terhadap kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT ini disebabkan oleh berbagai faktor, beberapa di antaranya terkait faktor keselamatan siswa saat berangkat, transportasi yang sulit serta kesiapan orang tua dalam hal penyediaan sarapan dan pertimbangan faktor kesehatan anak.

2. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)

Baca Juga: Tempat Wisata Sekitar Pare Kediri yang Menarik, Jangan Sampai Terlewat!

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut merespon adanya kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT dengan meminta pemerintah untuk mengkaji lebih lanjut kebijakan tersebut.

“P2G menilai kebijakan Pemprov NTT masuk sekolah pukul 05.00 WITA tampaknya tidak melalui kajian akademik terlebih dulu,” kata Satriawan Salim, Koordinator Nasional P2G.

Satriawan menyampaikan, bahwa seharusnya kebijakan tersebut dikaji terlebih dahulu secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya geografis.

Ia menjelaskan bahwa banyak dari rumah siswa dan guru yang jaraknya dengan sekolah cukup jauh, bahkan ada yang mencapai lebih dari lima kilometer.

3. Ombodsman NTT

Ombodsman NTT ikut menanggapi adanya kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT. Kepala ombudsman NTT, Darius Beda Anton meminta Linus Lusi selaku Kepala Disdikbud untuk melakukan kajian ulang terkait penerapan kebijakan tersebut.

Darius meminta Kepala Disdikbud NTT mendiskusikan kembali terkait kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK ini bersama dengan komite sekolah dan para orang tua.

Baca Juga: 7 Spesies Mangrove Penangkal Abrasi

4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT

Mengetahui adanya kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT, Inche Sayuna sebagai pimpinan DPRD NTT juga memberi tanggapan akan hal tersebut.

Ia menyampaikan merasa kaget, karena sebelumnya tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Pemprov NTT untuk membahas terkait kebijakan itu dan tiba-tiba mengetahui kalau kebijakannya sudah diberlakukan untuk beberapa SMA/SMK yang ada di Kota Kupang.

Lebih lanjut menanggapi terkait jam masuk sekolah, Inche menyampaikan bahwa jam masuk di Indonesia yaitu sekitar pukul 06.30 sampai 08.30 pagi.

Menurutnya, jam mulainya pembelajaran di Indonesia menjadi yang paling pagi jika dibandingkan dengan sekolah lain yang ada di seluruh dunia.

Inche juga menjelaskan bahwa berdasarkan berbagai riset yang ada, waktu pembelajaran yang terlalu awal dapat berpotensi mengurangi waktu istirahat dan hal itu berisiko mengganggu kesehatan mental anak-anak sekolah.

Inche berharap kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT ini dapat ditinjau ulang dan selama proses peninjauan tersebut, jadwal masuk sekolah bisa dikembalikan seperti yang sebelumnya telah diterapkan.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah