4 Fakta Terbaru Kasus Pembacokan Mobil di Magelang

- 9 Maret 2023, 07:05 WIB
Terjadi kasus pembacokan mobil dengan celurit di Magelang, oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor
Terjadi kasus pembacokan mobil dengan celurit di Magelang, oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor /Antara/HO

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Horor Jagat Arwah, Diperankan oleh Aktor dan Aktris Ternama Indonesia

Kedua pelaku pembacokan mobil kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam dan pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.

4. Alasan pelaku bawa senjata tajam 

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Lifeld mendapat informasi tambahan bahwa alasan pelaku membawa senjata tajam yaitu untuk melindungi dan menjaga diri.

Selain itu, pada saat kejadian diketahui jika pelaku ternyata dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman alkohol.

“Kedua pelaku yang masih berada di bawah umur mengaku membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jaga dan alasan menjaga diri dan mereka terpengaruh alkohol,” kata Lifeld.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah