MALANG TERKINI – Dua Pelaku curas atau pencurian dengan kekerasan dengan sadis saat beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Dua pelaku tersebut sempat virasl di sosial media karena modus penjambretan yang dilakukan di Kecamatan Pagelaran dan Karangploso Kabupaten Malang
Kedua pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Malang yaitu ME beralamat di Tajinan, Kabupaten Malang dan pemilik nama berinisial S, warga Tumpang, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Vira! Video Pelaku Klitih Ditabrak Pengendara Mobil di Mertoyudan Magelang
Mereka beroperasi di dua Tempat Kerjadian Perkara yaitu di daerah Pagelaran Kabupaten Malang dan Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan bahwa saat diamankan, pelaku bernama ME melakukan perlawanan.
ME berusaha kabur menggunakan mobil saat akan diamankan dan berusaha untuk menabrak petugas.
"Pada saat digrebek, yang bersangkutan lari naik mobil, hampir menabrak anggota yang bertugas. Tembakan peringatan tidak dihiraukan, kemudian petugas menembak ban mobil tersangka," kata Kasatreskrim Polres Malang.
Baca Juga: Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I Jalin Kerjasama Pengamanan Obvitnas