Himbau Masjid Kecilkan Pengeras Suara, Jusuf Kalla: Adzan Tidak Saling Tabrakan

- 25 Maret 2023, 06:59 WIB
Pengeras suara pada masjid
Pengeras suara pada masjid ///Istimewa/M. Naufal Akbar

MALANG TERKINI - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Jusuf Kalla (JK) pada Jumat, 24 Maret 2023 menghimbau kepada seluruh takmir masjid di Indonesia untuk mengecilkan volume pengeras suara.

Himbauan tersebut bertujuan agar tidak saling melampaui kebisingannya yang bisa mengganggu ketenangan warga yang tinggal di sekitar tempat ibadah tersebut, serta agar adzan tidak saling bertabrakan suara.

"Tidak hanya di bulan Ramadhan, speaker jangan saling melampaui (kebisingannya) maka itu dikecilkan volumenya sehingga tidak saling tabrakan. Adzan tidak saling tabrakan, karena adzan kalau masjid berdekatan semua adzannya terlalu keras kesyahduannya hilang," ujarnya seperti dilansir Malang Terkini dari Antara News.

Baca Juga: Belajar Arti Keikhlasan, Inilah 5 Rekomendasi Buku Life-Changing untuk Hidup Lebih Bahagia

Hal tersebut merupakan inisiatif DMI untuk memakmurkan masjid, sudah gencar dilaksanakan pada puluhan ribu masjid di seluruh provinsi bahkan dengan mengupayakan perbaikan teknis dan kualitas.

DMI targetkan lima tahun perbaikan

DMI menargetkan lima tahun untuk keseluruhan masjid di Nusantara sudah mempunyai pengeras suara yang jernih dan volumenya yang baik dan jelas sehingga kesyahduan untuk adzan tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan, pengajian Al Quran sebelum adzan cukup lima dan jangan terlalu lama karena itu merupakan panggilan penting untuk sholat wajib lima waktu.

Pasalnya, adzan merupakan seruan yang tidak bisa ditunda-tunda juga harus menjaga kesyahduan demi kenyamanan.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Film dengan Tema Olahraga Terbaik yang Menginspirasi

Ia yang dulunya wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 ini akui dalam masa transisi dari pandemi ke endemi pasca wabah COVID-19.

Masjid-masjid sekarang sudah tidak memberlakukan pembatasan jama'ah hingga sudah ramai kembali seperti semula.

Kabar gembira itu bersamaan dengan instruksi pemerintah menyetop Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terhitung sejak Desember setahun yang lalu.

"Luar biasa ini masjid-masjid di Indonesia di mana-mana ramai sekali, pemerintah sudah mengeluarkan surat pemberitahuan bulan Desember lalu, untuk PPKM, sehingga artinya orang sudah bebas," ungkapnya.

JK juga mendorong remaja ikut berperan aktif untuk memakmurkan masjid supaya tetap nyaman dan kebersihan tetap terpelihara melalui pembinaan Remas (Remaja Masjid).

Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa? Ketahui Resiko dan Manfaatnya

Dilarang keras menjadikan masjid sebagai tempat kampanye

Tidak lupa, JK juga dengan tegas menyuarakan bahwa menjelang pesta politik calon anggota legislatif untuk dilarang keras menjadikan masjid sebagai sarana untuk kampanye.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari perpecahan atau gesekan yang terjadi antar sesama umat muslim.

Masjid hanya dimanfaatkan untuk sholat wajib saja, baik calon presiden, bupati, walikota dan gubernur serta siapapun juga berhak untuk beribadah, cukup datang tapi haram untuk berbicara politik.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x