“Awal mulanya, Pak Kades ingin mengirim foto penangkapan anak ini di grup perangkat desa, agar warganya lebih hati-hati, terlebih menjelang Lebaran biasanya aksi pencurian dan kriminalitasnya meningkat. Tetapi malah justru disebarkan lagi oleh pihak lain di media sosial dengan keterangan yang salah. Hingga akhirnya viral. Kami berharap dengan danya klarifikasi dari pihak kepolisian ini bisa memulihkan kembali nama baik anak ini. Terlebih dia masih sangat muda, usianya baru 15 tahun. Dia masih anak-anak sehingga rentan mendapat bully-an dari teman-temannya. Ini tugas kita bersama, yang seharusnya menyemangati anak ini agar berhenti minum pil koplo dan kembali sekolah," paparnya.
Usut punya usut, ternyata gadis berparas ayu itu sudah dikeluarkan dari sekolahnya sejak duduk di bangku kelas VIII. Ia sejak kecil hanya tinggal berdua bersama neneknya. Di mana kedua orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih kecil.
Dengan beragam fakta yang berhasil diungkap itu, Polres Magelang Kota justru akan fokus untuk memburu rekan-rekan sang gadis terkait konsumsi pil koplo yang ia lakukan.
Polisi menduga, ABG cantik ini sebelumnya sempat pesta pil koplo dengan teman-teman sejawatnya di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan sebelum melakukan aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih dulu viral di media sosial itu.
"Kami akan kembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu rekan-rekan perempuan ini. Karena ada dugaan, mereka menenggak pil koplo itu secara bersama-sama," imbuh Kapolres.
Pihaknya curiga, teman-teman perempuan cantik ini sengaja mengundangnya untuk meminum barang haram itu, hingga akhirnya setengah kesadarannya hilang.
“Kami akan menyelidiki siapa saja teman-teman ABG cantik itu, dan dari mana sumber pil tersebut mereka dapat,” tegasnya. ***(Izza/Kabar Sleman)
Disclaimer: Berita ini pernah terbit di Kabar Sleman dengan judul "Viral Gadis Cantik Mencuri Sepeda Motor di Magelang, Polisi: Itu Hoaks!"