Elektabilitas Erick Thohir Naik, Sekjen PAN: Itu Potret Apresiasi Masyarakat terhadap Kinerjanya

- 7 Juli 2023, 18:36 WIB
Elektabilitas Erick Thohir semakin naik
Elektabilitas Erick Thohir semakin naik //Instagram/@erickthohir

Kinerjanya sebagai Menteri BUMN telah mendapat pengakuan dan dukungan luas dari masyarakat.

Menurut jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan jumlah kursi di DPR atau persentase suara nasional.

Dengan terdapatnya 575 kursi di parlemen, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Baca Juga: Hadiri Pertemuan Tertutup dengan Erick Thohir, Aremania Sampaikan 2 Harapan

Selain itu, mereka juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan perolehan suara minimal 34.992.703 suara.

Tingginya elektabilitas Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden telah menarik perhatian publik dan menunjukkan dukungan yang kuat dari masyarakat.

Seiring dengan pelaksanaan pemilihan presiden yang semakin dekat, peran dan kinerja Erick Thohir akan terus diperhatikan sebagai salah satu faktor penentu dalam Pilpres 2024.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah