Pemerintah Akan Evaluasi Penerapan Zonasi dalam PPDB

- 22 Juli 2023, 04:33 WIB
Pemerintah Akan Evaluasi Penerapan Zonasi dalam PPDB
Pemerintah Akan Evaluasi Penerapan Zonasi dalam PPDB /Freepik/pch.vector

MALANG TERKINI - Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penerapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Warsito, dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Menyusul keluhan dari masyarakat mengenai masalah regulasi dan penerapan sistem zonasi dalam PPDB, Warsito menyampaikan bahwa evaluasi yang komprehensif sangat diperlukan.

Rencananya, pemerintah akan mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah kejuruan.

Baca Juga: Apa Itu PPDB? Penjelasan Lengkap Tentang Jenis Jalur Masuk dan Syarat Administrasi

Agar perubahan terkait peraturan PPDB dapat disampaikan dengan baik, sosialisasi PPDB akan dilakukan secara maksimal pada bulan Oktober.

Hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah memahami dan mengimplementasikan perubahan tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam waktu dua sampai tiga bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Tujuannya adalah agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah