Pemerintah Akan Evaluasi Penerapan Zonasi dalam PPDB

- 22 Juli 2023, 04:33 WIB
Pemerintah Akan Evaluasi Penerapan Zonasi dalam PPDB
Pemerintah Akan Evaluasi Penerapan Zonasi dalam PPDB /Freepik/pch.vector

MALANG TERKINI - Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penerapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Warsito, dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Menyusul keluhan dari masyarakat mengenai masalah regulasi dan penerapan sistem zonasi dalam PPDB, Warsito menyampaikan bahwa evaluasi yang komprehensif sangat diperlukan.

Rencananya, pemerintah akan mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah kejuruan.

Baca Juga: Apa Itu PPDB? Penjelasan Lengkap Tentang Jenis Jalur Masuk dan Syarat Administrasi

Agar perubahan terkait peraturan PPDB dapat disampaikan dengan baik, sosialisasi PPDB akan dilakukan secara maksimal pada bulan Oktober.

Hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah memahami dan mengimplementasikan perubahan tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam waktu dua sampai tiga bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Tujuannya adalah agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Warsito menekankan agar pemerintah daerah menjadi proaktif dalam pelaksanaan PPDB.

Dia juga menyarankan agar Dinas Pendidikan menyampaikan sosialisasi mengenai PPDB lebih awal, terutama bagi kelas 6, 9, dan 12.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menpora Evaluasi Menyeluruh Pertandingan Sepak Bola Tanah Air

Dengan demikian, para orang tua dan calon siswa akan dapat lebih awal mempertimbangkan pilihan sekolah yang ingin diambil.

Dengan langkah-langkah evaluasi ini, pemerintah berharap proses PPDB dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah