MALANG TERKINI - Seorang gadis difabel dengan keterbelakangan mental menjadi korban kekerasan seksual di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan Provinsi Sulawesi Selatan (PerDIK Sulsel) dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Makassar bersama-sama mendampingi korban ini yang kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Menurut Direktur PerDIK Sulsel, Abdurrahman, korban difabel dengan gangguan mental ini perlu menjalani asesment sebelum memasuki tahap berikutnya guna menentukan kategori difabelnya.
Pihak PerDIK Sulsel telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTDA) untuk penanganan kasus kekerasan seksual terhadap korban difabel ini.
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar juga telah memberikan langkah-langkah pendampingan bagi korban ini.
Program pencegahan dan pendampingan korban disabilitas diakui telah diakomodasi oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Program "Jagai anak ta".
Namun, Abdurrahman menegaskan bahwa sosialisasi di lingkungan seperti tingkat kelurahan dan kecamatan, terutama pada shelter atau rumah singgah yang sudah terbentuk di lapangan, masih perlu diperkuat.
Direktur PerDIK Sulsel juga mengecam kasus ini karena terjadi pada saat peringatan Hari Anak Nasional, sementara korban masih masuk dalam kategori anak.