Tegas! Bupati Banyuwangi Larang ASN dan Warung Makan Gunakan Gas LPG 3 Kg

- 27 Juli 2023, 19:32 WIB
ASN dan Warung Makan dilarang gunakan Gas LPG 3 Kg
ASN dan Warung Makan dilarang gunakan Gas LPG 3 Kg /SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta rumah makan di wilayahnya untuk menggunakan gas LPG 3 kg.

Ipuk menegaskan jika gas LPG 3 kg itu bersubsidi dan hanya diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu. 

"Aparatur sipil negara jangan pakai LPG bersubsidi," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin 23 Juli 2023.

Ia juga mengingatkan jika tabung LPG 3 kg yang kerap disebut masyarakat sebagai tabung melon tidak juga diperuntukkan bagi rumah makan atau jenis usaha lainnya.

Ipuk berencara melakukan inpeksi mendadak untuk memastikan jika subsidi pemerintah tersebut telah tepat sasaran.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Mengingatkan ASN agar Tidak Menggunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Pemkab Banyuwangi juga telah melakukan kerjasama dengan Pertamina untuk menambah pasokan LPG 3 kg setelah beberapa waktu terjadi kelangkaan di kabupaten paling timur di provinsi Jatim tersebut.

"Alhamdulillah hari ini ada solusi, nanti Pertamina akan ada tambahan pasokan kira-kira ada 32 persen dari pasokan biasanya," kata Ipuk kepada wartawan di sela meninjau pangkalan elpiji di kawasan perkotaan di Banyuwangi, Jatim, Rabu 26 Juli 2023, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Ia juga meminta tidak ada kenaikan harga di pangkalan. Pasalnya Ipuk mendapatkan laporan terjadi lonjakan harga di toko-toko pengecer.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x