Menteri Komunikasi dan Informatika Dukung Penertiban Registrasi IMEI di Indonesia

- 1 Agustus 2023, 13:12 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Dukung Penertiban Registrasi IMEI di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika Dukung Penertiban Registrasi IMEI di Indonesia /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memberikan dukungannya terhadap penertiban pelanggaran pendaftaran registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Indonesia.

Kemkominfo menyambut baik langkah yang diambil oleh aparat hukum dalam menertibkan registrasi IMEI sesuai tupoksi yang ada.

Kepolisian telah mengambil langkah hukum terkait pelanggaran registrasi IMEI, termasuk menonaktifkan ponsel atas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Perindustrian.

Enam pelaku kejahatan siber, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, ditangkap karena secara ilegal mengunggah nomor IMEI ke Centralized Equipment Identity Registration (CEIR).

Bareskrim Polri telah menyelidiki kasus ini sejak Oktober 2022, dan pihak Kemenperin secara resmi melaporkan kasus tersebut pada Februari 2023.

Enam pelaku yang ditangkap termasuk pemasok perangkat elektronik ilegal tanpa izin, serta ada oknum ASN yang terlibat di Kemenperin dan Ditjen Bea dan Cukai.

Untuk membantu masyarakat yang menjadi korban pembelian 191.965 ponsel dengan IMEI ilegal yang telah diblokir, Direktorat Tindak Pindana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendirikan posko.

Pemerintah memberlakukan aturan registrasi IMEI sejak 2020 untuk mempermudah pengamanan ponsel yang beredar di Indonesia dan mendorong pertumbuhan industri ponsel dalam negeri maupun impor.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah