Soal Laporan Fatayat NU Balikpapan Terhadap Rocky Gerung, Yahya Cholil Staquf: Tidak Mewakili NU

- 4 Agustus 2023, 15:01 WIB
KH Yahya Cholil Staquf sebut laporan Fatayat NU Balikpapan bukan untuk mewakili NU
KH Yahya Cholil Staquf sebut laporan Fatayat NU Balikpapan bukan untuk mewakili NU /ANTARA/

MALANG TERKINI - Aksi laporan Fatayat NU Balikpapan, Kaltim, terhadap Rocky Gerung yang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian tidak untuk mewakili NU.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara pada Jumat, 4 Agustus 2023.

"Ya itu hak masyarakat. Ya saya kira itu satu kelompok komunitas saja ya. Artinya tidak harus dianggap mewakili NU secara kelembagaan seluruhnya," kata Yahya Cholil di Kampus UGM, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Yahya, PBNU memilih menyerahkan penanganan kasus menyangkut pernyataan pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo kepada penegak hukum.

"Kalau kita sih, kita serahkan pada hukum," kata dia.

Alasannya, menurut dia, dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait Rocky Gerung seperti yang dilaporkan Fatayat NU Balikpapan bukan termasuk delik aduan sehingga tidak perlu menunggu adanya pihak yang melapor.

"Menurut saya itu bukan delik aduan. Kalau memang ada masalah hukum di situ kan nggak usah nunggu dilaporkan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.

Dalam laporan itu, pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau "hate speech" alias "haatzai artikelen".

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x