Aksi Jambret Gelang Emas Terungkap, Kepolisian Resor Kota Padang Berhasil Tangkap Pelaku

- 11 Agustus 2023, 17:05 WIB
Aksi Jambret Gelang Emas Terungkap, Kepolisian Resor Kota Padang Berhasil Tangkap Pelaku
Aksi Jambret Gelang Emas Terungkap, Kepolisian Resor Kota Padang Berhasil Tangkap Pelaku /ANTARA

**Kata Kunci:** Jambret gelang emas, Kota Padang, penangkapan pelaku, modus operandi, tindak kejahatan jalanan, waspada, kepolisian

MALANG TERKINI - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil mengungkap kasus aksi jambret gelang emas yang telah meresahkan masyarakat.

Pelaku dengan inisial SH atau Asep berhasil ditangkap pada Kamis malam, 11 Agustus 2023 di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah kami lakukan. Saat ini, pelaku telah ditahan dan statusnya telah diubah menjadi tersangka," ungkap Kompol Dedy Adriansyah Putra dalam keterangan di Padang pada Jumat.

Dalam pengungkapannya, Dedy Adriansyah Putra menjelaskan bahwa pelaku cenderung menargetkan gelang emas yang dipakai oleh korbannya.

Ketika hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun, anggota Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil melumpuhkannya dengan menggunakan timah panas.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa Asep telah melakukan aksi jambret di berbagai lokasi di Kota Padang sebanyak belasan kali.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran termasuk Ratulangi di Kecamatan Padang Barat, Jalan Bypass Kuranji, Marapalam di Padang Timur, dan tempat-tempat lainnya.

"Target utama pelaku adalah perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor dan terlihat memakai gelang emas," terang Dedy Adriansyah Putra.

Salah satu korban, Cica Susanti, menceritakan pengalamannya saat menjadi korban jambret. Ketika sedang mengendarai sepeda motor, ia tiba-tiba diserempet oleh pelaku.

Gelang emas yang ia kenakan di tangan kiri dirampas dengan paksa, menyebabkan kerugian sekitar Rp11,5 juta.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan membuntuti calon korban dari belakang menggunakan sepeda motor. Setelah merasa aman, pelaku kemudian merampas gelang emas korban secara paksa.

Dalam pemeriksaan, Asep mengakui bahwa aksinya selalu dilakukan bersama dengan seorang rekannya yang saat ini berstatus Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Ternyata, Asep merupakan pendatang di Kota Padang dan baru saja keluar dari penjara di daerah Riau pada awal tahun 2023.

Dalam konteks ini, Dedy Adriansyah Putra mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, termasuk jambret gelang emas.

Ia menyarankan agar masyarakat tidak mengenakan perhiasan yang mencolok saat beraktivitas di luar. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko menjadi target bagi para pelaku kejahatan jalanan.

Dengan berhasilnya penangkapan pelaku ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang dapat terjaga.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan diri dan tetap waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah