Kebakaran Lahan Terjadi Dua Kali dalam Sehari di Bintan, 2 Hektar Lebih Hangus

- 12 Agustus 2023, 17:51 WIB
Lahan seluas dua hektare yang terbakar di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (12/8/2023). (ANTARA/HO UPTD Damkar Bintan Timur)
Lahan seluas dua hektare yang terbakar di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (12/8/2023). (ANTARA/HO UPTD Damkar Bintan Timur) /

"Warga terlebih dulu telah berupaya memadamkan karhutla dengan peralatan seadanya," kata dia.

Petugas bersama warga berhasil memadamkan kebakaran lahan dan mencegah api merembet ke permukiman warga.

Nurwendi mengatakan bahwa kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Bintan Timur pada Sabtu tidak sampai menimbulkan korban maupun kerugian.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan Agus Riyadi mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar pada masa cuaca panas seperti sekarang.

"Kami juga mengingatkan, ada konsekuensi hukum bagi warga secara sengaja membakar hutan dan lahan, ancaman hukumannya penjara sepuluh tahun dan denda Rp10 miliar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108," katanya merujuk pada Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x