Kementerian Kelautan dan Perikanan Tindak Tegas Kapal Malaysia yang Terlibat Illegal Fishing di Selat Malaka

- 18 Agustus 2023, 21:54 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tindak Tegas Kapal Malaysia yang Terlibat Illegal Fishing di Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tindak Tegas Kapal Malaysia yang Terlibat Illegal Fishing di Selat Malaka /ANTARA

MALANG TERKINI — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan tindakan tegas dengan melumpuhkan dua kapal berbendera Malaysia yang diduga terlibat dalam penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 517, di perairan Selat Malaka.

Dalam operasi patroli yang dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Kelautan dan Perikanan HIU 01, dua kapal yang terdeteksi melakukan illegal fishing berhasil ditangkap.

Kapal Motor (KM) SLFA 3763 dan KM PKFA 7541 diamankan saat tengah melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap terlarang.

"Kedua kapal diduga menggunakan alat tangkap terlarang berupa jaring trawl yang sangat merusak," ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kedua kapal tersebut membawa muatan ikan seberat 1,4 ton ikan campur. Seluruh kru kapal yang terdiri dari delapan warga negara Indonesia, termasuk nakhoda kapal, berhasil diamankan.

Kapal-kapal ini kemudian diarahkan ke Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, akan dilakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti dari Nakhoda Kapal Pengawas (KP) Hiu 01 kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Satuan Pengawas SDKP Dumai.

Tindakan tegas yang diambil oleh KKP merupakan langkah konkret dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia agar tetap terjaga dan berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjadikan tindakan ini sebagai bagian dari komitmennya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan maritim Indonesia.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah