Berita Hukum Terbaru: Pemberian Remisi HUT Ke-78 RI hingga Penangkapan Teroris Pegawai KAI

- 20 Agustus 2023, 08:40 WIB
Berita Hukum Terbaru: Pemberian Remisi HUT Ke-78 RI hingga Penangkapan Teroris Pegawai KAI
Berita Hukum Terbaru: Pemberian Remisi HUT Ke-78 RI hingga Penangkapan Teroris Pegawai KAI /ANTARA

MALANG TERKINI - Peristiwa-peristiwa hukum menarik perhatian masyarakat dalam kurun waktu satu minggu terakhir (14-20 Agustus 2023).

Berbagai hal menarik, mulai dari pemberian remisi sebagai rangkaian perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia kepada narapidana, hingga penangkapan seorang terduga teroris yang ternyata merupakan pegawai PT KAI, menjadi sorotan utama.

Teroris Pegawai PT KAI Diciduk oleh Densus 88 Antiteror Polri

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga teroris dengan inisial DE, yang ditangkap di Bekasi Utara, merupakan seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI.

Kombes Pol. Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, mengonfirmasi hal ini pada Senin di Jakarta. DE ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Terima Remisi di Lapas Sukamiskin

Ratusan tahanan korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, termasuk tokoh-tokoh seperti Setya Novanto dan Imam Nahrawi, menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, mengumumkan bahwa sebanyak 237 narapidana, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, mendapat remisi dari total 324 narapidana di lapas tersebut.

Kasus Rafael Alun Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan perkara dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa KPK Nur Haris Arhadi mengumumkan bahwa berkas perkara dan surat dakwaan telah diserahkan pada hari Jumat (18/8), dan kasus ini akan diadili di Pengadilan Tipikor.

Uang Rp27 Miliar yang Diberikan kepada Penyidik Milik Irwan Hermawan

Pengacara senior Maqdir Ismail mengklarifikasi bahwa uang sebesar Rp27 miliar yang telah diserahkan kepada penyidik adalah milik kliennya, Irwan Hermawan.

Uang tersebut didapatkan dari pihak yang menyebutkan bahwa uang tersebut untuk kepentingan Irwan Hermawan. Pengacara tersebut menjelaskan hal ini di Gedung Bundar pada Jumat malam.

Ditjen HAM Menjadi Penyelenggara Seleksi Pimpinan LPSK

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah dipercayakan untuk menjadi penyelenggara Panitia Seleksi Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Jabatan Ketua Panitia Seleksi akan diemban oleh Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra.

Itulah beberapa berita hukum menarik dari sepekan terakhir yang layak untuk diperhatikan dan dibaca ulang. Terus pantau perkembangan berita hukum di masa mendatang.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x