Tiga Mantan Narapidana Masuk Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Maluku

- 23 Agustus 2023, 22:17 WIB
Tiga Mantan Narapidana Masuk Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Maluku
Tiga Mantan Narapidana Masuk Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Maluku /ANTARA

MALANG TERKINI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengonfirmasi bahwa tiga mantan narapidana (napi) telah berhasil lolos dan masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

Syamsul Rifan Kubangun, Ketua KPU Provinsi Maluku, mengungkapkan bahwa pengumuman DCS telah dilakukan. Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga mantan narapidana yang berhasil lolos ke dalam DCS.

"DCS sudah diumumkan. Memang ada tiga mantan narapidana yang lolos ke DCS," ujar Rifan di Ambon pada hari Rabu.

Rifan menyebutkan bahwa dari tiga mantan narapidana tersebut, dua di antaranya merupakan mantan terpidana dalam kasus korupsi, sementara yang satu lagi merupakan mantan terpidana dalam kasus narkoba.

"Ketiganya diusung oleh partai politik berbeda, di antaranya Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB," tambahnya.

Meskipun telah mengungkapkan partai politik yang mendukung ketiga mantan narapidana tersebut dalam Pemilu 2024, Rifan tidak merinci nama-nama mantan napi tersebut. Ia hanya menyebutkan daerah pemilihan (dapil) dari masing-masing mantan narapidana.

"Dua mantan napi korupsi, yang satu dari Dapil Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan satunya lagi dari Dapil Buru-Bursel. Sementara itu, mantan napi kasus narkoba berasal dari Dapil Maluku Tengah (Malteng)," ungkapnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Maluku telah mengumumkan DCS anggota DPRD Provinsi Maluku dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Dari total 741 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diusulkan oleh 18 partai politik, hanya 718 yang dinyatakan lolos, sedangkan 23 bacaleg lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gugur dari DCS.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x