Kasus Tabrakan di Bali: Penyidik Periksa Saksi dan Tunggu Kelengkapan Berkas

- 26 Agustus 2023, 22:38 WIB
Kasus Tabrakan di Bali: Penyidik Periksa Saksi dan Tunggu Kelengkapan Berkas
Kasus Tabrakan di Bali: Penyidik Periksa Saksi dan Tunggu Kelengkapan Berkas /ANTARA

MALANG TERKINI - Polisi Kepolisian Resor Kota Denpasar tengah mendalami kasus tewasnya seorang pengendara motor, Ni Wayan Madiani, akibat ditabrak oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia, Matthew Robert Mctruk (36), di Kuta, Badung, Bali.

Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini, termasuk pelaku.

Sukadi menjelaskan bahwa saat ini Matthew Robert Mctruk masih ditahan di rumah tahanan Mapolresta sejak 28 Juli 2023, menunggu berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Penahanan pelaku juga telah diajukan untuk diperpanjang selama 40 hari ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Namun, hingga saat ini, berkas perkara masih dalam tahap pelengkapan oleh penyidik.

"Kami akan mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum setelah semua pemeriksaan lengkap," ungkap Sukadi.

Kasus ini berawal pada Kamis, 26 Juli, ketika Matthew Robert Mctruk mengemudikan mobil Pajero sport warna putih dan menabrak Ni Wayan Madiani di Simpang Jalan Sunset Road, Kuta, Badung. Korban tewas di tempat kejadian.

Usai tabrakan, pelaku kabur ke daerah Sanur, Denpasar, dan meninggalkan mobilnya di areal Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar Selatan.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa penyebab tabrakan tersebut diduga akibat pengaruh minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku saat berkendara.

Akibat perbuatannya, polisi telah menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Selain pelanggaran lalu lintas, Matthew Robert Mctruk juga dijerat dengan Pasal 312 UU LLAJ karena tidak memberikan pertolongan usai menabrak korban.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah