Pemanggilan tersebut meminta Muhammad Amin untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan tersangka Muhammad Lutfi, mantan Wali Kota Bima.
Kasus tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.***