Polri Ingatkan Artis dan Influencer untuk Stop Promosi Judi Online

- 30 Agustus 2023, 19:19 WIB
Polri Ingatkan Artis dan Influencer: Stop Promosi Judi Online yang Berdampak Buruk
Polri Ingatkan Artis dan Influencer: Stop Promosi Judi Online yang Berdampak Buruk /ANTARA

MALANG TERKINI - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, memberikan peringatan tegas kepada artis, selebgram, dan influencer agar menghentikan promosi judi online yang dapat berdampak buruk pada masyarakat dan berpotensi mendapatkan hukuman pidana.

"Dengan tegas saya mengimbau para selebgram, influencer, dan artis untuk menghentikan promosi ini (judi online). Kami akan segera memanggil mereka yang telah disebutkan viral (daftar artis dan influencer di iklan judi online)," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu.

Vivid menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa situs judi online yang telah dipromosikan oleh salah satu artis sejak tahun 2020 dan situs tersebut masih aktif hingga saat ini.

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk memanggil sejumlah artis, influencer, dan selebgram untuk klarifikasi terkait peran mereka dalam promosi situs judi online tersebut.

"Kami akan memanggil mereka dan menilai apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak dalam peran mereka," tambahnya.

Vivid menegaskan bahwa promosi judi online harus dihentikan karena telah menimbulkan banyak korban di masyarakat. Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada lapisan masyarakat tertentu, melainkan merambah ke semua kalangan.

Dalam keterangannya, Vivid menyebut bahwa ada kasus masyarakat yang terjerat judi online dan bahkan menjual diri untuk memenuhi utang. Dampaknya juga dapat mengakibatkan kemiskinan dan masalah psikologis, seperti kecanduan dan permasalahan mental.

"Berdasarkan penelitian yang ada, judi online memiliki potensi menyebabkan penyakit psikologis. Keinginan untuk bermain terus muncul setelah mendapatkan kemenangan, dan bahayanya setara dengan narkoba," kata Vivid.

Vivid menekankan bahwa Polri akan serius menindak siapa saja yang terlibat dalam promosi judi online, termasuk situs judi online yang telah lama beroperasi.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x