Wujudkan Pemilu Damai, Ketua MPR: Netralitas Anggota TNI dan Polri Mutlak

- 6 September 2023, 11:01 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) berdiskusi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat keduanya bertemu di ruang kerja Ketua MPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua MPR RI.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) berdiskusi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat keduanya bertemu di ruang kerja Ketua MPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua MPR RI. /

MALANG TERKINI - Demi terwujudnya Pemilu 2024 yang damai, anggota TNI dan Polri mutlak bersikap netral menjelang dan selama pemilihan umum (pemilu).

Netralitas anggota TNI dan Polri ini sangat diperlukan seperti yang disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo, saat menerima Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, menjelaskan TNI harus berdiri di atas kepentingan negara, bukan memenuhi keinginan partai politik atau kelompok tertentu.

“Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” katanya.

Dia menjelaskan netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

UU Nomor 34 Tahun 2004 menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu maupun jabatan politis lainnya.

"Pascareformasi UU Nomor 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI. Salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," kata Ketua MPR RI.

Oleh karena itu, dia menegaskan penting untuk menanamkan pentingnya sikap netral sejak awal para prajurit meniti karier di dunia militer sampai mereka lepas dari kedinasan.

“Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku," kata Bambang Soesatyo.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x