Viral TikToker Luluk Sofiatul Jannah, KPAI Angkat Bicara

- 7 September 2023, 23:21 WIB
KPAI angkat bicara soal kasus Luluk Nuril yang bentak anak magang di Probolinggo
KPAI angkat bicara soal kasus Luluk Nuril yang bentak anak magang di Probolinggo /Pexels/

MALANG TERKINI - Viral soal insiden bentak siswi magang oleh Luluk Nuril atau Luluk Sofiatul Jannah TikToker asal Probolinggo, membuat KPAI angkat bicara.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut tindakan selebritas TikTok Luluk Sofiatul Jannah (LSJ) yang mengunggah video berisi perbuatan membentak dan memaki LNAS, seorang siswi SMK Probolinggo, Jawa Timur, melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Salah satu pasal yang dilanggar oleh LSJ adalah Pasal 76C yang berbunyi 'setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta dalam melakukan kekerasan terhadap anak'," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub-Klaster Anak Korban Cybercrime Kawiyan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis malam.

KPAI menyesalkan tindak perundungan siber yang dilakukan LSJ melalui akun TikTok-nya.

"Apa yang dilakukan LSJ termasuk kategori kekerasan, yaitu kekerasan verbal yang dilakukan melalui media sosial atau cyberbullying," kata Kawiyan.

Menurut Kawiyan, kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) yang dilakukan oleh LNAS sebagai siswa merupakan haknya sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut berbunyi "Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya."

Dari informasi yang diperoleh KPAI, diketahui bahwa setelah beredarnya video perundungan tersebut di media sosial, LNAS sempat menyatakan akan berhenti mengikuti PKL karena merasa malu dengan teman-temannya dan masyarakat.

"Informasi dari pihak sekolah, walaupun LNAS sudah kembali mengikuti PKL, dia tidak lagi mau ditempatkan di bagian yang berhubungan dengan konsumen, tetapi memilih di bagian belakang yang tidak berhadapan dengan konsumen. Itu adalah bukti nyata LNAS telah kehilangan rasa percaya diri dan kehilangan keberanian untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Kawiyan.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x