DPR RI Angkat Bicara Soal Proyek Rempang Eco City, Riyanta: Negara Tidak Boleh Semena-mena

- 11 September 2023, 13:47 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta (ANTARA/HO-Humas DPR RI)
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta (ANTARA/HO-Humas DPR RI) /

MALANG TERKINI - Pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco-city memerlukan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang menolak proyek tersebut. 

Hal tersebut merupakan harapan dari anggota Komisi II DPR RI Riyanta yang juga menyebut bahwa negara tidak boleh semena-mena terhadap rakyatnya.

“Dalam melakukan pengembangan, khususnya pengembangan wilayah strategis, negara tidak boleh semena-mena, harus tetap memperhatikan hak azasi manusia," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Secara prinsip, katanya, negara harus menghormati masyarakat yang telah lama menduduki suatu wilayah, sehingga proses pengambil-alihan lahan tidak bisa dilakukan sepihak.

"Harus melibatkan kedua belah pihak dengan prinsip sama-sama menguntungkan," ujarnya.

Menurut Riyanta, penanganan kasus pengembangan kawasan ekonomi baru di Rempang, seharusnya tidak menimbulkan gesekan antara masyarakat setempat dengan aparat keamanan, jika aparat keamanan menjalankan prosedur yang disepakati oleh komunitas global.

“Apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik polisi, TNI, Satpol PP dan elemen-elemen lainnya, mesti menghormati prosedur yang standarnya dibangun oleh komunitas global, yang mana Indonesia sudah meratifikasi perjanjian tentang hak asasi manusia," katanya, mengingatkan.

Dia berpendapat, kasus yang terjadi di wilayah Rempang Eco-city juga terjadi di wilayah-wilayah lain di Indonesia, yang berawal dari status legalitas dan yuridis yang belum jelas hak-nya, sehingga rawan menimbulkan konflik.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (7/9).

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah