Gelar Rapat Pemenangan Pilpres 2024, Anies Baswedan Tiba di Kantor DPP PKB Disambut Cak Imin

- 11 September 2023, 15:54 WIB
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) di halaman Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cikini, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) di halaman Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cikini, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya) /

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah