Edan! Tujuh Rencana Tawuran di Jakarta Selatan Digagalkan Polisi

- 11 September 2023, 16:15 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi (tiga dari kiri) menunjukkan celurit, barang bukti yang hendak digunakan tawuran, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (11/9/2023) (ANTARA/Suci Nurhaliza)
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi (tiga dari kiri) menunjukkan celurit, barang bukti yang hendak digunakan tawuran, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (11/9/2023) (ANTARA/Suci Nurhaliza) /

MALANG TERKINI - Tujuh rencana aksi tawuran berhasil digagalkan satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan unit Tim Patroli Perintis Presisi bekerja sama dengan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, pada Sabtu (9/9) hingga Senin dini hari.

Penggagalan rencana aksi tawuran tersebut dilakukan di tujuh lokasi berbeda di daerah Tebet, Pancoran, Cilandak, Setiabudi, dan Jagakarsa, sekitar pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

"Dari tujuh aksi penggagalan, kami mengamankan 38 orang, 6 di antaranya dewasa atau berusia di atas 18 tahun dan 32 adalah anak, yang paling muda usia 16 tahun," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Jakarta, Senin.

Ade menambahkan, 38 pelaku terdiri atas pelajar SMP, SMK, serta beberapa orang yang tidak bersekolah.

Dari hasil penelusuran, Ade mengatakan para pelaku merencanakan aksi tawuran melalui Instagram dan grup WhatsApp.

"Cara mereka berkumpul dan melakukan tawuran, yang pertama mereka janjian via akun Instagram, yang kedua janjian untuk berkumpul menyerang salah satu murid sekolah lainnya via WhatsApp grup," tutur Ade.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi 11 celurit, satu busur panah, satu parang gergaji, satu stik golf, serta beberapa ponsel dan kendaraan roda dua.

Hingga saat ini, Ade mengatakan polisi masih mendalami cara para pelaku mendapatkan senjata tajam tersebut. Selain itu, polisi juga masih mendalami peran dari enam orang dewasa yang terlibat tawuran.

Ade mengatakan, kasus akan diproses lebih lanjut terkait dugaan penguasaan tanpa hak terhadap senjata tajam kepada beberapa pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah