Update Kasus Penculikan Imam Masykur, Polda Metro Jaya Periksa Fauziah

- 20 September 2023, 23:06 WIB
Ibu Imam Masykur, Fauziah (kanan) bersama kuasa hukum Indra Haposan Sihombing (kiri) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Ibu Imam Masykur, Fauziah (kanan) bersama kuasa hukum Indra Haposan Sihombing (kiri) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar /

Saat kejadian, kepada korban dan warga sekitar, para pelaku mengaku sebagai polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.

Saat diculik dan dianiaya, Imam sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan senilai Rp50 juta.

Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya dan rekaman video korban disiksa pelaku sempat rampai tersebar di media sosial. Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dari laporan keluarga korban ke polisi, Polisi Militer Kodam Jaya memulai proses hukum kepada tiga prajurit TNI AD itu pada 14 Agustus 2023.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah