Sembilan Pemda Asimetris Diminta Kemendagri Wujudkan Pembangunan Inklusif

- 27 September 2023, 06:01 WIB
Acara pembukaan rapat koordinasi Fordasi tahun 2023 yang diselenggarakan di Manokwari, Papua Barat, Selasa malam, dan dihadiri oleh delegasi dari delapan provinsi desentralisasi asimetris. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
Acara pembukaan rapat koordinasi Fordasi tahun 2023 yang diselenggarakan di Manokwari, Papua Barat, Selasa malam, dan dihadiri oleh delegasi dari delapan provinsi desentralisasi asimetris. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking) /

MALANG TERKINI - Sebanyak sembilan Pemerintah Daerah (Pemda) diajak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.

Kesembilan Pemda yang menjadi provinsi desentralisasi asimetris yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

"Melalui kolaborasi yang kuat, dapat mengatasi berbagai tantangan dan merancang masa depan yang lebih baik," kata Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Valentinus Sudarjanto Suminto saat pembukaan Rapat Koordinasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) tahun 2023 di Manokwari, Papua Barat, Selasa malam.

Ia menuturkan desentralisasi asimetris (asymmetrical decentralisation) merupakan pendelagasian kewenangan khusus yang diberikan pada daerah tertentu dalam suatu negara, sebagai alternatif menyelesaikan permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Desentralisasi asimetris memberi ruang gerak implementasi dan kreativitas bagi pemerintah provinsi di luar ketentuan umum atau khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ataupun peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kewenangan khusus dan keistimewaan yang diberikan harus dimanfaatkan pemerintah daerah asimetris dengan maksimal untuk kesejahteraan rakyat," ujar dia.

Menurut dia penerapan kebijakan desentralisasi asimetris menjadi manifestasi dari pemberlakuan keistimewaan dan kekhususan dalam praktik ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kesembilan provinsi desentralisasi asimetris secara legal formal telah memperoleh rekognisi atau pengakuan dari negara, dan diharapkan dapat menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

"Ini alternatif menyelesaikan permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, menjaga eksistensi daerah dalam kerangka memperkuat keutuhan NKRI," tutur Valentinus Sudarjanto.

Pendekatan asimetris, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi pembangunan daerah desentralisasi dan merespon berbagai permasalahan yang dihadapi secara cepat dan tepat.

Pembangunan tersebut tentu sangat mempengaruhi kondisi inflasi yang bervariasi dan beragama pada masing-masing daerah di seluruh Indonesia, sehingga perlu upaya pengendalian agar inflasi tetap stabil.

"Inflasi yang stabil dan rendah mendukung pembangunan berkelanjutan, kalau inflasi tinggi dan tidak terkendali menjadi hambatan pembangunan berkelanjutan," ucap dia.

Meski demikian, kata dia, desentralisasi asimetris bukanlah solusi tunggal dalam mengatasi lonjakan inflasi karena mencakupi level koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan efektif.

Hal itu bermaksud agar tingkat inflasi tetap terkendali untuk memastikan kebijakan yang diterapkan pada semua level pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

"Desentralisasi asimetris yang dimiliki disertai dana khusus daerah desentralisasi, maka pemerintah daerah dapat merancang kebijakan sesuai kondisi lokal," ujar Valentinus.

Selain itu, Kemendagri juga mengajak sembilan provinsi desentralisasi bersama-sama menghadapi tantangan perubahan iklim yang menjadi ancaman serius bagi Bangsa Indonesia.

Perubahan iklim disebabkan oleh peningkatan suhu, cuaca ekstrem, dan kenaikan permukaan air laut yang berdampak negatif terhadap lingkungan, pertanian, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat.

Untuk mengatasi perubahan iklim, kata dia, seluruh pemerintah daerah di Indonesia harus meningkatkan sinergi kolaborasi dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan masyarakat setempat.

"Kita harus mengembangkan kebijakan-kebijakan yang berkelanjutan, mempromosikan energi terbarukan, dan mengurangi emisi gas rumah kaca," tutur dia.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah