Khofifah Tetapkan UMP Provinsi Jatim Naik 5,65 Persen

- 2 November 2020, 14:23 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa /ANTARA/Pool-Aziz Ramadani

Baca Juga: Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 dengan HP, Peserta Dapat Rp3,55 Juta

Ia berpesan kepada buruh untuk tidak bersedih dan bersyukur atas kenaikan tersebut. "Kepada seluruh serikat pekerja, tokoh buruh, ini harus kita syukuri. Tidak perlu meratapi bahwa ini kenaikan kecil. Dan untuk dunia usaha, tidak perlu bersedih," kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan jika saat ini tidak semua sektor industri terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, masih ada beberapa perusahaan yang mengalami kenaikan produktivitas di tengah pandemi COVID-19.

UMK di Provinsi Jatim paling kecil adalah kabupaten Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, dan Magetan.

Baca Juga: Nassar Dikabarkan Bangkrut, Muzdalifah Beri Komentar Singkat

Sembilan wilayah tersebut menetapkan UMK sebesar Rp1.913.000 tersebut, itu berarti lebih tinggi dibandingkan dengan UMP yang telah ditetapkan oleh Provinsi Jatim.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah