MALANG TERKINI – Terjadi perkembangan pada kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh sejumlah orang pengendara motor gede (Moge). Pihak kepolisian menetapkan satu tersangka lagi setelah sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka.
Kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Sumbar, menjelaskan bahwa satu tersangka baru tersebut berdasarkan hasil gela perkara yang dilakukan oleh penyidik.
Baca Juga: 2 Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Politikus PDIP Beri Komentar Tegas
Tersangka baru dalam kasus tersebut adalah TS (33). Ia menjelaskan bahwa TS diduga mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video cctv.
"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata dia, di Padang, Senin 02 November 2020.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Awalnya, polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26).
"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata Bayu.
Baca Juga: Hampir Pasti Akurat, Makhluk Misterius Ini Bisa Memprediksi Adanya Gempa dan Tsunami