MALANG TERKINI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputra kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Menko Polhukam Mahfud Md membantah jika pemberian penghargaan tersebut sebagai upaya pembungkaman.
Seperti diketahui, sosok Gatot Nurmantyo selama inin kerap melontarkan kritik kepada pemerintah Jokowi.
Baca Juga: Erick Thohir Akhirnya Mengupas Alasan Mengangkat Ahok Menjadi Komisaris Utama Pertamina
Mahfud menyatakan jika pemerintah menyadari bahwa pemberian penghargaan tersebut akan menjadi polemik di masyarakat.
“Pemerintah tahu bahwa memberi atau tidak memberi bintang mahaputra kepada Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yang menyoal. Jika diberi dibilang untuk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada yang kritis,” tulis Mahfud di Twitter, Selasa 3 November 2020.
Pria kelahiran Madura tersebut mengatakan jika penghargaan Bintang Mahaputra tersebut adalah hak dari Gatot dan juga mantan menteri, sepeti mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pujiastuti.
Pemerintah tahu bhw memberi atau tdk memberi bintang mahaputra kpd Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yg menyoal. Jika diberi dibilang utk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kpd yg kritis. Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN spt jg haknya Bu Susi Pujiastuti dll.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 3, 2020
“Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dll,” lanjut Mahfud.
Sebelumnya Mahfud menyebutkan jika pemerintah akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputra kepada Gatot dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.