Karena Hal Sepele Ini Anggota Brimob Tega Banting Anak Kucing ke Parit, Netizen Geram!

- 5 November 2020, 21:00 WIB
Oknum brimob lempar kucing ke parit
Oknum brimob lempar kucing ke parit /Tangkapan layar Instagram

Ternyata setelah ditelusuri, oknum yang viral tersebut adalah anggota Brimob Polda Sumatra Utara.

Awi juga turut mengajarkan jika video tersebut terjadi pada tanggal 30 September 2020, pukul 16.30.

Pelaku bernama Briptu SS, yang merupakan anggota dari Satuan Brimob Polda Sumut. Saat ini, sang pelaku tengah diperiksa oleh Paminal Korbrimob Polri.

Baca Juga: Bioskop di Kota Ini Dapat Izin Pemkot untuk Kembali Beroperasi

Saat ini , sang pelaku suada kegiatan BKO di DKI Jakarta, sehingga pihak yang melakukan pemeriksaan adalah Korbrimob Polri.

Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan jika ternyata kejadian tersebut sudah lama terjadi, tetapi baru viral sekarang karena tersebar di berbagai sosial media.

Untuk motifnya sendiri, pelaku mengaku tidak sengaja karena saat makan sore makanannya direbut kucing.

"Kami sudah tanyakan apakah motifnya. Jadi, dia tidak sengaja, waktu makan sore saat tugas jaga, makanannya direbut oleh kucing, dia kesal dan membuang kucing itu ke parit," jelas Awi.

Kala itu Briptu SS tidak tahu jika ulahnya direkam teman kerjanya dan disebar ke media sosial. Lebih lanjut lagi, Awi sangat menyesalkan ada anggota yang melakukan perbuatan tidak terpuji.

Karena perbuatannya tersebut, Briptu SS dinilai sudah melanggar Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011. Pada perkap itu disebutkan Pasal 11 huruf C tentang etika kepribadian bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, agama, kearifan lokal, dan juga norma hukum.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah