MALANG TERKINI - Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK memberikan pernyataan kontroversi. Ia memperbolehkan adanya s*ks bebas, asalkan memakai alat kontrasepsi atau kondom.
Karena pernyataannya tersebut AWK dilaporkan Perguruan Sandhi Murti ke Polda Bali. Dia dilaporkan ke polisi atas dua kasus, yakni dugaan peNodaan dan pernyataan 'se*s bebas diperbolehkan asalakn pakai kondom'.
Anggota DPD RI tersebut telah melontarkan ucapan bernada melecehkan terkait simbol agama Hindu.
Baca Juga: Link Video Syur Banyak Dicari Warganet Setelah Nama Gisel Trending di Twitter
Dilansir dari laman resmi Kemenkopmk, menanggapi hal itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa se*s bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut dilakukan.
"Khususnya di kalangan generari milenial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut," tegasnya pada Selasa, 3 November 2020.
Muhadjir menambahkan, perilaku seks bebas adalah bukan budaya Indonesia dan sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia.
"Perilaku tersebut merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianur bangsa Indonesia," pungkasnya.
Muhadjir menjelaskan, perilaku se*s yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja.