Pulang ke Tanah Air, Kelanjutan Kasus Habib Rizieq Dipertanyakan

- 10 November 2020, 18:05 WIB
Habb Rizieq Pulang
Habb Rizieq Pulang /twitter/DukeCondet

MALANG TERKINI - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab direncanakan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta pukul 10.00 WIB hari ini.

Sejumlah massa dan simpatisan FPI itu sudah mulai memadati ruas jalan menuju Bandara.

Sebelum pergi ke Arab Saudi pada 2017 lalu, dirinya diketahui tersandung sejumlah kasus hukum di Indonesia. 

Baca Juga: Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut-sebut dalam sidang Kasus Pinangki

Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan banyak pihak yang mempertanyakan kelanjutan kasus Imam Besar FPI ini.

Chudry menilai kasus hukum yang ditudukan kepada Habib Rizieq tidak lantas batal hanya karena ia berada di negara lain. 

"Selama belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kasusnya masih terus jalan. Tidak menghilangkan status hukum," terang Chudry, seperti dikutip MalangTerkini.com dari Antara, Selasa 10 November 2020.

Jika SP3 sudah dihentikan, dapat dibuka kembali jika ada bukti-bukti baru. Chudry menambahkan, jika Habib Rizieq tidak terima kasus yang menjeratnya dibuka kembali, bisa mengajukan preperadilan.

Baca Juga: Kepulangannya Disambut Heboh, Berikut Ini Deretan Kontrovesi Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x