Baca Juga: Berani! Anak Buah Prabowo Subianto Hentikan Proyek Presiden Jokowi di Tangerang
Pemberian ucapan selamat pun dilakukan oleh para menteri. Gelar Pahlawan Nasional diberikan oleh Presiden setiap tahunnya.
Sebelumnya, pada 2019, ada enam tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional. Gelar tersebut diberikan Jokowi sesuai dengan Keppres Nomor 120/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Gelar itu diterima oleh para ahli waris.
Enam ini merupakan hasil seleksi dari 20 nama tokoh yang diajukan. Dan kemudian diajukan ke Presiden, hingga akhirnya dipilih enam nama pada 2019.
Acara tersebut ditutup dengan pembacaan doa oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Presiden Jokowi selanjutnya memberi ucapan selamat kepada ahli waris yang datang dalam acara tersebut.***