Soal RUU Minuman Beralkohol, Politisi Golkar Minta DPR Lakukan Ini ke Pemerintah

- 13 November 2020, 09:48 WIB
ilustrasi RUU Minumal Beralkohol
ilustrasi RUU Minumal Beralkohol /pixibay/aiacPL

MALANG TERKINI – Rancangan Undang-undang atau RUU Minuman Beralkohol (Minol) banyak diperbincangkan oleh masyrakat belakangan ini, terutama soal sank-sanksi yang kepada yang melanggar aturan soal minol tersebut.

Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo berpendapat jika pimpinan DPR RI perlu berkomunikasi lebih lanjut dengan pemerintah perihal urgensi pembuatan undang-undang minol atau minuman keas (miras) tersebut.

Ia khawatir jika nantinya RUU Minuman Beralkohol tersebut ditolak oleh pemerintah.

Baca Juga: Ditanya Boy William Kenapa Matikan Mikrofon, Puan Maharani Akhirnya Beberkan Alasannya

"Jangan sampai nanti, setelah kita setujui diharmonisasi DPR, dari pimpinan DPR sudah setuju, sampai kepada tingkat pemerintah, pemerintah tidak setuju," kata Firman dalam rapat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 12 November 2020, dikutip MalangTerkini.com dari Antara.

Penolakan tersebut nantinya bisa berpengaruh pada maruah kelembagaan DPR RI di mata masyarakat. Sebab, khawatirnya publik menganggap DPR seenaknya mengajukan RUU tersebut, padahal aturan tersebut tidak dibutuhkan.

Firman menjelaskan bahwa DPR dulu pernah membentuk Panitia Khusus Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Akan tetapi hal itu tidak jalan lantaran pemerintah tidak meresponnya.

"Nasibnya hampir seperti Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dan Perkelapasawitan, sudah ada Pansusnya tapi pemerintah tidak pernah memberikan respons, tidak pernah mengirim DIM, dan sebagainya," kata Firman.

RUU Larangan Minuman Beralkohol berakhir dengan ‘deadlock’ lantaran pemerintah dan DPR tidak sepakat pada judulnya. Pemerintah menghendaki judulnya terkait pengaturan, sedangkan DPR pada waktu itu menghendaki pelarangan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x