4 Fakta Sanksi WADA Sehingga Indonesia Tidak Dapat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Kompetisi Olahraga

- 18 Oktober 2021, 09:58 WIB
Fakta-fakta sanksi WADA kepada Indonesia
Fakta-fakta sanksi WADA kepada Indonesia /Instagram.com/@badminton.ina

 

MALANG TERKINI – World Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti Doping Dunia telah memutuskan bahwa Indonesia terkena sanksi sehingga tidak dapat mengibarkan bendera merah putih di berbagai kompetisi olahraga.

Indonesia telah dianggap tidak memenuhi program uji droping dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Yang terbaru dampak dari pelarangan tersebut adalah ketika Indonesia berhasil menyabet piala Piala Thomas 2021.

Baca Juga: Indonesia Juara Thomas Cup 2020 di Denmark, Bendera Merah Putih Tidak Dikibarkan

Meskipun lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dengan megah namun bendera yang dikibarkan bukanlah bendera kebanggaan, Merah Putih.

Sehingga dalam ajang yang berlangsung di Aarhus, Denmark ini, bendera dengan logo PBSI berkibar menggantikan bendera kebangsaan kita.

Berikut ini fakta-fakta mengenai sanksi WADA yang diterima Indonesia;

1. Tidak memenuhi TDP tahun 2020 dan 2021.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah