Langkah tersebut dilakuan oleh pihak Budweiser yang bekerja sama dengan FIFA untuk menghormati budaya lokal
“Langkah itu melayani mereka yang ingin menikmati minuman beralkohol sambal menghormati budaya lokal” jelas seorang juru bicara FIFA.
Baca Juga: Bangga! Bola yang Digunakan dalam Piala Dunia 2022 di Qatar Nanti dari Indonesia
Bahkan ada pemberitahuan melalui situs resmi pemerintah bahwa menyelundupkan narkoba termasuk suatu hal terlarang. Jika terbukti mengedarkan, memperdagangkan, menyelundupkan dan menyimpan dan memiliki narkoba akan mendapatkan hukuman yang panjang, denda berat dan deportasi
Begitu pula dengan penyelundupan alkohol (atau zat lainya) ke dalam negara, akan mendapatkan denda. Jika mereka menghindari denda kemungkinan akan di deportasi atau bahkan hukuman mati.***