Aceh dan Sumut Ditetapkan Jadi Tuan Rumah PON XXI 2024

- 20 November 2020, 18:26 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. Proses penyerahan diberikan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dan selanjutnya dilanjutkan kepada perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11)
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. Proses penyerahan diberikan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dan selanjutnya dilanjutkan kepada perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11) /foto:egan/kemenpora.go.id

MALANG TERKINI - Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024. 

Surat Keputusan (SK) penetapan juga telah diberikan secara langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali pada Kamis, 19 November 2020.

Aceh dan Sumut sebenarnya telah terpilih sebagai penyelenggara PON 2024 dalam Rapat Tahunan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat 2018 lalu. Namun, SK penetapan secara resmi baru diserahkan hari ini.

Baca Juga: Profil Joan Mir, Juara MotoGP 2020

Baca Juga: Rencana Jadi Tuah Rumah Olimpiade 2032, Wapres: Perlu Perbaikan di Bidang Keolahragaan

"SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu Provinsi untuk menjadi tuan rumah. Tapi saat ini tempatnya ada di dua Provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Alhamdulillah sudah selesai," ucap Menpora sebagaimana dilansir MalangTerkini.com dari laman resmi Kemenpora.

Menpora menjelaskan penyelenggaraan PON dengan dua tuan rumah menjadi pengalaman pertama. 

Ia berharap tidak ada hal-hal di SK yang masih dianggap abu-abu karena bisa menjadi perselisihan.

Oleh karena itu, Menpora meminta kepada KONI Pusat untuk mendetailkan SK sebagai panduan agar jangan sampai menjadi penyebab konflik di kemudian hari.

"Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut," imbuhnya.

Pesan penting yang kedua adalah tentang pembangunan venue dan pengelolaan pasca penyelenggaraan. 

Seluruh fasilitas yang dibangun harus didesain dengan memperhatikan standar internasional, sehingga sarana prasarana yang ada tidak berhenti usai PON tapi bisa secara berkesinambungan dimanfaatkan untuk even-even dan tempat pembinaan atlet secara berkesinambungan.

Baca Juga: Indonesia Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Jokowi: Road Map-nya Perlu Disiapkan

Kadispora Provinsi Aceh, Dedy Yuswandi mengaku sudah lama menunggu SK tersebut. Pasalnya, Aceh disebut sudah menyiapkan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas dan venue olahraga untuk PON 2024 mendatang.

Bahkan dari 110 hektare lahan yang sudah disiapkan, Pemerintah Aceh telah menambah 60 hektare lahan lain yang akan dibebaskan untuk dibangun Stadion Utama.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x