Cek Panduan KIP Kuliah Tahun 2022! Ini Jadwal, Syarat dan Prioritas Penerimanya

20 Februari 2022, 14:10 WIB
Panduan Daftar KIP Kuliah Tahun 2022, lengkap jadwal dan syarat penerima /Instagram.com/@kipkuliah

 

MALANG TERKINI - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu harapan para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki prestasi yang bagus untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi.

Pemerintah meluncurkan program ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pendidikan anak bangsa sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang.

Sasaran program ini adalah para siswa Sekolah Menengah Atas berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan yang di perguruan tinggi maupun di universitas.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Ditutup? Ini Penjelasan dan Cek Jadwalnya

Jadwal yang telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia melalui website resminya.

Pendaftaran akun siswa untuk KIP Kuliah 2022 adalah dibuka tanggal 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.

Lalu pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri adalah mulai tanggal 3 Februari hingga 17 Maret 2022.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) dibuka pada 13 Februari hingga 27 Februari 2022.

Baca Juga: Rassya Hidayah, Ini Profil dan Biodata Pemeran 'Juara' di Sinetron Juara Dunia SCTV

Sementara itu pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (UTBK-SBMPTN) dibuka pada 22 Maret sampai 14 April 2022.

Lebih lanjut pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) akan dilaksanakan mulai 5 April hingga 29 Juni 2022.

Untuk Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dibuka pada 1 Juni hingga 7 Oktober 2022.

Terakhir pendaftaran Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan dibuka mulai 8 Juni sampai 31 Oktober 2022.

Setelah mengetahui kapan jadwal pendaftarannya, kamu juga harus mengetahui beberapa syarat agar bisa terdaftar di KIP Kuliah 2022.

Syarat pertama adalah penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun yang berjalan atau dua tahun sebelumnya.

Kedua, calon pendaftar harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.

Baca Juga: Kapan Penutupan KIP Kuliah Merdeka 2022? Ini Jadwal Penting yang Harus Dicatat

Terakhir, calon pendaftar memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung oleh bukti sah.

Nah ada beberapa orang yang menjadi prioritas program KIP Kuliah 2022, antara lain:

1. Mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin (penerima PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial atau asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid).

3. Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat.

4. Mahasiswa pada kondisi khusus seperti bencana atau lainnya.

Demikian Jadwal, Syarat, dan Prioritas Penerima KIP Kuliah Tahun 2022. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: KIP Kuliah

Tags

Terkini

Terpopuler