Pendaftaran Program Beasiswa Persiapan Study Abroad Kerja Sama LPDP dengan Ditjen Dikti Tutup 24 Juni 2022

15 Juni 2022, 15:46 WIB
Informasi Jadwal Seleksi, Syarat Pendaftar, dan Pelaksanaan Program Bridging Courses 2022Informasi Jadwal Seleksi, Syarat Pendaftar, dan Pelaksanaan Program Bridging Courses 2022 /Emily Ranquist/Pexels/

 

MALANG TERKINI – Pendaftaran program persiapan study abroad merupakan program insentif dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Pendaftaran program persiapan study abroad atau yang dikenal dengan Bridging Course ini telah dibuka sejak 24 Mei 2022 dengan deadline 24 Juni 2022 mendatang.

Sesuai dengan namanya, Bridging Courses ini tentunya bertujuan untuk memberikan beasiswa bimbingan kepada para lulusan Sarjana potensial untuk persiapan diri melanjutkan studi magister ke luar negeri.

Baca Juga: 5 Pola Pikir Jika Ingin Dapat Beasiswa Luar Negeri, Bagaimana Versi Kamu?

Dalam program persiapan studi ke luar negeri tersebut juga menawarkan informasi terkait cara menemukan potential supervisor hingga mendapatkan LoA.

Selain itu, juga menambah keterampilan dan keilmuan dengan harapan bisa berdampak pada mutu Pendidikan Tinggi Indonesia.

Sebagaimana pada Petunjuj Teknis Beasiswa Program Persiapan (Bridging Course) Studi Magister di Luar Negeri 2022, berikut terdapat informasi jadwal seleksi, syarat pendaftar, dan pelaksanaan program:

Baca Juga: Profil Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan yang Baru Pengganti Muhammad Luthfi

A. Jadwal Seleksi

1. Pembukaan Pendaftaran: 24 Mei 2022.
2. Penutupan Pendaftaran: 24 Juni 2022.
3. Seleksi Administrasi dan Wawancara: 27 Juni 2022 (tentatif).
4. Pengumuman Hasil Seleksi: Juli 2022 (tentatif).
5. Pelaksanaan Program Bridging Course: Agustus – Oktober 2022 (tentatif).

B. Syarat Pendaftar

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bergelar Sarjana atau Mahasiswa aktif program Sarjana yang sudah menyelesaikan tugas akhir di Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
3. Usia maksimal 40 tahun pada tahun 2022.
4. Memiliki komitmen untuk melanjutkan studi S2.
5. Memiliki kemampuan akademik yang memadai, ditandai dengan nilai IPK minimal 3,25.
6. Memiliki kemampuan bahasa Internasional yang memadai, ditandai dengan sertifikat yang amsih berlaku profisiensi bahasa Internasional (TOEFL) dengan nilai minimal 500 atau IELTS 6,0.
7. Bagi Mahasiswa aktif atau sudah bekerja mendapatkan rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi atau pimpinan Lembaga/perusahaan.

Baca Juga: 2 Menteri dan 3 Wamen Dilantik, Presiden Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet Indonesia Maju

C. Pelaksanaan Program

Program dilaksanakan secara daring dan dilaksanakan selama 3 bulan dengan jadwal course yang akan ditentukan kemudian.

Selama pelaksanaan Awardee (penerima beasiswa) akan menerima living allowance daring, paket data, dan penggantian biaya transportasi dari domisili ke tempat tes TORFL/IELTS sesuai ketentuan tiap bulan.

Itulah beberapa informasi terkait program persiapan studi ke luar negeri atau Bridging Course yang dinisiasi oleh LPDP dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang akan segera ditutup pada 24 Juni 2022. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Tags

Terkini

Terpopuler