Paskibraka Adalah? Simak Perbedaannya dengan Paskibra: Kepanjangan, Jumlah Anggota, dan Sejarah

15 Agustus 2022, 21:03 WIB
paskibraka adalah singkatan dari pasukan Pengibar bendera Pusaka. Biasanya bertugas di 3 tempat yaitu kabupaten, provinsi, dan nasional. /Antara/Agus/

 

MALANG TERKINI – Paskibraka adalah sebuah kosakata yang sering terdengar ketika akan memperingati hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia, lebih tepatnya di bulan Agustus.

Lantas apa sebenarnya arti dari paskibraka ini? dan mengapa sering digunakan ketika upacara 17 Agustus? Simak perbedaan antara paskibra dan paskibraka dalam artikel ini.

Jarang sekali orang yang mengetahui perbedaan antara paskibra dan paskibraka. Padahal perbedaan tersebut memang ada, mulai dari kepanjangan, jumlah anggota, bahkan hingga sejarahnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ghania Taufiqa Salma Wibowo, Anggota Paskibraka Nasional 2022 yang Punya Segudang Prestasi

Paskibraka selalu ada saat pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.

Sedangkan paskibra sendiri selalu ada ketika pelaksanaan upacara bendera pada setiap hari senin. Paskibra sendiri ketika mengibarkan bendera Merah Putih bisa kita lihat di lapangan upacara, dan Paskibraka, ketika mengibarkan bendera merah putih dapat kita lihat di Istana merdeka.

Lalu bagaimanakah perbedaan dari paskibra dan paskibraka? Simak perbedaanya mulai dari kepanjangan hingga sejarah sebagaimana telah dirangkum Malang Terkini dari berbagai sumber.

Baca Juga: Ini Arti Paskibraka dan Paskibra, Kepanjangan, Lengkap dengan Sejarah, Formasi, Jumlah Anggota

Kepanjangan Paskibra dan Paskibraka

Paskibra adalah kependekan dari pasukan pengibar bendera. Paskibra ini tidak mempunyai tugas untuk mengibarkan bendera pusaka di tingkat kota, provinsi, ataupun nasional. Melainkan hanya bertugas untuk mengibarkan bendera di sekolah saja.

Sebutan paskibra ini hanya diperuntukkan bagi anggota yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah yaitu ekskur pasukan pengibar bendera. Jadi jika ada upacara peringatan hari besar di sekolah, yang bertugas sebagai paskibra ketika upacara adalah para siswa yang mengikuti ekstrakurikuler paskibra tersebut.

Baca Juga: 20+ Twibbon Tema Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus dan Cara Memasukkan Foto ke Bingkai Foto untuk Profil WA

Selanjutnya untuk kepanjangan dari paskibraka adalah pasukan pengibar bendera pusaka. Berbeda dengan paskibra, paskibraka ini mempunyai tugas untuk mengibarkan bendera di 3 wilayah atau tempat yaitu kabupaten, provinsi, dan nasional.

Jika paskibraka mempunyai tugas untuk mengibarkan bendera di tingkat kabupaten/kota, maka tempatnya adalah di kantor bupati/walikota. Jika bertugas di provinsi, maka tempatnya adalah di kantor gubernur.

Berbeda dengan paskibraka yang mempunyai tugas untuk mengibarkan bendera di tingkat nasional, tempatnya adalah tempat paling istimewa yaitu di Istana merdeka.

Anggota dari paskibraka ini merupakan siswa atau pelajar SMA sederajat baik itu kelas 1 ataupun kelas 2. Untuk penyeleksiannya sendiri, biasanya dilakukan pada bulan April untuk persiapan pengibaran yang akan dilaksanakan pada bulan agustus.

Baca Juga: Hotman Paris Ditunjuk Alfamart Sebagai Kuasa Hukum untuk Penyelesaian Kasus Pencurian Cokelat

Jumlah anggota paskibraka 2022

Telah diketahui oleh semua bahwa pada tahun 2022 ini Presiden Joko Widodo telah mengukuhkan sebanyak 68 pelajar SMA untuk menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) yang akan melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka.

Sejarah Paskibraka

Kata atau Istilah yang digunakan sejak tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar yang artinya pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Setelah ada saran nama tersebut, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

Demikian pengertian paskibraka disertai perbedaanya dengan paskibra. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Tags

Terkini

Terpopuler