Apabila dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dimaksud dengan kosakata yaitu perbendaharaan kata.
Arti baku adalah tolok ukur yang berlaku untuk kualitas atau kuantitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan. Nama lain dari baku adalah standar.
Jadi yang dimaksud kosakata baku adalah perbendaharaan kata yang sesuai dengan KBBI dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
Baca Juga: 5 Tips Memilih Calon Istri Idaman Menurut Rasulullah
Adapun ciri-ciri dari kosakata baku antara lain:
1. Bukan bahasa daerah.
2. Tidak dipengaruhi bahasa asing.
3. Tidak termasuk ragam bahasa dalam percakapan.
4. Memakai imbuhan dilakukan dilakukan secara eksplisit.
5. Pemakaian kosakata baku sesuai dengan isi kalimat.
6. Hanya mengandung satu makna.
7. Tidak mengandung arti pleonasme atau menambahkan kata yang tidak diperlukan.
Misalnya kata tidak baku : maju ke depan, mundur ke belakang.
8. Tidak mengandung hiperkorek
Baca Juga: SSSTIKTOK dan SnapTik: Download Sound hingga Video TikTok no Watermark Gratis (Format MP4 dan MP3)
Kata baku: khusus; Kata nonbaku: husus